Selain Dipantau Real Time, Lokasi Karantina Juga Dijaga 618 Personel Polri

- 6 Januari 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi Karantina - Polri kerahkan 618 personel untuk menjaga ketat dan mengawasi lokasi karantina
Ilustrasi Karantina - Polri kerahkan 618 personel untuk menjaga ketat dan mengawasi lokasi karantina /Humas Polri

SalatigaTerkini - Pelaku perjalanan internasional diwajibkan melakukan karantina sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 terutama kini merebak varian Omicron.

Polri dalam tugasnya untuk menutup ruang pelanggaran karantina tersebut mewajibkan pelaku perjalanan menggunakan aplikasi Monitoring Karantina Presisi agar orang yang dikarantina dapat diawasi secara real time.

Selain itu Polri juga mengerahkan sebanyak 618 personel yang tersebar di sejumlah lokasi karantina untuk melakukan pengawasan secara ketat.

Baca Juga: Pengawasan Diperketat, Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Wajib untuk Pelaku Perjalanan Internasional

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Monitoring Karantain Presisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Kamis, 6 Januari 2022.

"Terkait pengawasan pelaku perjalanan luar negeri, kami melibatkan 618 personel untuk menjaga 206 lokasi karantina, yang mana 22 lokasi disiapkan pemerintah daerah dan 184 merupakan hotel," ujar Sigit dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari PMJ News pada 6 Januari 2022.

Sebanyak 618 personel tersebut akan mengawasi dan mengamankan agar proses karantina pelaku perjalanan internasional berjalan sesuai dengan peraturan yanng berlaku.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Cerita Soal Prostitusi Online, Sri Mulyani: Bayar Pajak Ga Ya?

"Karnea mereka merupakan benteng utama terkait pencegahan masuknya varian Delta dan varian baru Omicron. Sehingga sinergitas dan solidaritas seluruh petugas yang ada betul-betul kuat untuk memastikan tidak ada yang lolos dan semuanya masuk ke loaksi karantina yang telah disiapkan," lanjut Sigit.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x