Pengawasan Diperketat, Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Wajib untuk Pelaku Perjalanan Internasional

- 6 Januari 2022, 14:37 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi sebagai bentuk pengawasan ketat pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan internasioanl.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi sebagai bentuk pengawasan ketat pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan internasioanl. /Dok. PMJ News

SalatigaTerkini - Untuk menutup ruang pelanggaran aturan karantina yang berlaku di Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sebuah aplikasi bernama Monitoring Karantina Presisi.

Aplikasi tersebut berguna untuk melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalnaan internasional yang menjalani karantina sesuai aturan yagn berlaku di Indonesia.

Lewat aplikasi Monitoring karantian Presisi, petugas bisa memantau pelaksanaan karantina yang dilakukan pelaku perjalanan internasional dari awal pengurusan karantina hingga selesai.

Baca Juga: Live Streaming Gratis: Persipura vs Persela di Duel Papan Bawah, 6 Januari 2021, Jam 15.15 WIB

"Ini merupakan pengembangan dari hasil koordinasi dengan pak Menteri Kesehatan dan seluruh pihak, untuk membantu mengawasi masyarakat kita yang diarahkan karantina. Aplikasi ini dinamakan Monitoring Karantina Presisi," ujar Sigit dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari PMJ News pada 6 Januari 2021.

Sigit menambahkan bahwa aplikasi tersebut membuat pihak kepolisian dapat turun tangan untuk memantau lokasi secara real time serta terdapat statistik pelaku perjalanan yang sedang karantina hingga selesai.

Informasi mengenai hasil tes PCR pelaku perjalanan internasional pun bisa dipantau melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Logam Mulia Antam Kamis, 6 Januari 2022

Dengan diluncurkannya aplikasi Monitoring Karantina Presisi, pelaku perjalanan internasional wajib mengunduh aplikasi tersebut.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x