Pengawasan Diperketat, Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Wajib untuk Pelaku Perjalanan Internasional

- 6 Januari 2022, 14:37 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi sebagai bentuk pengawasan ketat pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan internasioanl.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi sebagai bentuk pengawasan ketat pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan internasioanl. /Dok. PMJ News

Petugas di Command Center Mabes Polri akan me-monitoring tiap pergerakan setiap orang yang sedang melakukan karantina.

Sigit berharap aplikasi ini bisa membantu memberikan pengawasan kepada masyarakat yang sedang karantina dan membuktikan kemajuan teknologi semacam ini dapat dipakai agar aturan karantina berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Mampu Terbang 15.000 Meter! Spesifikasi Lengkap KF-21 Boramae Jet Baru Milik Indonesia

"Sehingga setelah keluar dari karantina mereka betul-betul aman dan bebas dari varian Delta dan Omicron atau varian lain yang berkembang, yang mana harus kita waspadai," pungkas Sigit.***

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah