Status: Menikah
Profesi: Guru dan pengasuh pondok pesantren
Pendidikan Terakhir: Universitas Islam Nusantara Jurusan Manajemen PAI
Kota Tinggal: Bandung
Baca Juga: LINK Download dan Nonton ‘Adult Trainee’ Series 18+ SUB Indo Episode 1 Sampai 7
Baca Juga: Deretan Artis yang Tersandung Kasus Narkoba Lebih Dari Sekali, yang Terbaru Dialami oleh Jeff Smith
Itu tadi ulasan mengenai profil lengkap Herry Wirawan tersangka kasus pemerkosaan kepada 14 santriwati pondok pesantren yang diasuhnya.
Terkait perbuatannya, Herry Wirawan saat ini telah diamankan dan tengah menjalani persidangan atas perilakunya.
Atas perilakunya, Herry Wirawan disangkakan dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 Jo pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 (1) KUHP.***