SalatigaTerkini - Aksi bejat dilakukan seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat.
Aksi bejad guru tersebut diduga dilakukan kepada belasan santriwati pondok pesantren yang diasuhnya.
Oknum bejat guru berinisial HW ini nekat melakukan pemerkosaan kepada 14 santriwati pondok pesantren yang diasuhnya.
Parahnya, 8 diantara korban pelecehan seksual yang dilakukannya hingga melahirkan.
Baca Juga: Bejat! Guru di Bandung Diduga Perkosa Belasan Santriwati, 8 Diantaranya Hingga Melahirkan
Kasus ini telah diperkarakan dan sudah masuk pengadilan pada Selasa, 7 Desember 2021.
Mencuatnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan ini membuat publik penasaran dengan sosok guru yang nekat lecehkan 14 santriwatinya.
Dilansir dari berbagai sumber, pelaku pelecehan seksual memiliki nama Herry Wirawan alias HW.