SalatigaTerkini - Pemerintah telah secara resmi membatalkan kebijakan untuk menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Namun demikan, Polri akan tetap melaksanakan tugasnya pada libur Nataru dengan mengadakan Operasi Lilin.
Operasi Lilin dilaksanakan untuk mengamankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat libur Nataru.
Baca Juga: Rezeki Akan Mengalir Deras Apabila Pasang Lukisan Ini, Xiang Yi: Ikan Koi Bawa Keberuntungan
"Tetap akan digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021," ujar Brigjen Pol. Rusdi Hartono, Karopenmas Divisi Humas Polri dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari PMJ News.
Sebagai ketentuan pelaksanaan Operasi Lilin 2021, Polri akan berkoordinasi di tiap daerah untuk menyesuaikan kebijakan masing-masing.
"Ini yang menjadi panduan untuk Polri dalam melaksanakan pengamanan Nataru, sebab pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengamanan PPKM disesuaikan dengan asesmen daerah masing-masing," lanjut Rusdi.
Dari informasi tersebut, meski penerapan PPKM level 3 seluruh wilayah dibatalkan namun pengetatan keramaian selama perayaan hari raya Nataru serta perjalanan jarak jauh tetap akan dilaksanakan.***