Herry Wirawan adalah pengasuh pengasuh pondok pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Bandung.
Herry Wirawan merupakan laki-laki yang berusia 36 tahun dan telah menikah.
Baca Juga: Indonesia Peringati Hari Antikorupsi Sedunia Hakordia 9 Desember 2021, Berikut Sejarah Singkat-nya
Laki-laki berusia 36 tahun ini lahir di Garut pada tanggal 19 Mei 1985.
Menurut informasi yang beredar, Herry Wirawan adalah alumni dari Universitas Islam Nusantara Jurusan Manajemen PAI.
Informasi yang berkembang, saksi yang diperiksa adalah saksi korban dan orang tua saksi santriwati pondok yang diampu oleh HW.
Terkait kasus bejat oknum guru berinisial HW ini, saat ini pelaku HW telah diamankan dan tengah menjalani persidangan atas perilakunya.
Atas perilakunya, HW disangkakan dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 Jo pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 (1) KUHP.***