SalatigaTerkini - Hari Rabu ini, 1 Desember 2021, rencananya akan segera diselenggarakan sidang untuk pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap tersangka kasus dugaan terorisme, Munarman.
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur
Berdasarkan pernyataan Kombes Pol Erwin Kurnniawan, pengamanan sidang Munarman dilakukan seperti biasanya yang melibatkan personel gabungan.
"Pengamanan seperti biasa, 300 personel gabungan dari TNI ada, dari Satpol PP ada, dari Polres dan Polda ada," ujar Erwin dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari PMJ News.
Baca Juga: Wajib Ketahui! 5 Fakta dari Covid-19 Varian Omicron, Pahami Gejala dan Risikonya
Sejumlah titik akan dijaga termasuk di dalam ruangan, di lobi serta sekitaran ring dua dan ring tiga oleh sejumlah personel.
Dalam proses sidang hari ini, Munarman sebagai terdakwa tidak dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang hanya akan dihadiri secara langsung oleh perangkat idang sementara terdakwa melaksanakan sidang dari rutannya masing-masing.
"Terdakwa tidak hadir, terdakwa di masing-masing rutannya. Yang hadir disini hanya perangkat sidang, kuasa hukum, jaksa penuntut umum, hakim. Ada terdakwa yang di Cikesas, rutan Polda," tambah Erwin.