Varian Omicron Mulai Mengancam, Luhut: Tidak Perlu Panik

- 29 November 2021, 09:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

SalatigaTerkini - Virus Covid-19 varian Omicron saat ini sedang menjadi ancaman baru di negara-negara berbagai belahan dunia.

Tindakan antisipasi mulai banyak dilakukan untuk menghambat penularan varian Omicron tersebut apalagi di Indonesia akan memasuki periode libur akhir tahun yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk menambah waktu karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia.

Sebelumnya masa karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri adalah tiga hari, namun kini diubah menjadi tujuh hari karantina.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari KORPRI Ke-50 Terbaik, Bagus untuk Profile Picture Facebook dan WA

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku mulai hari Senin tanggal 29 November 2021.

"Pemerintah akan meningkatkan waktu karantinga bagi WNA dan WNI dan dari luar negeri di luar dari negara poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya tiga hari," ujar Luhut dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari PMJ News.

Negara dengan poin A yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Negara-negara tersebut kini disebut sebagai potensi besar penularan virus Covid-19 varian Omicron.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x