Berkas Perkara Lengkap, Rachel Vennya dan Tiga Tersangka Lainnya Segera Jalani Sidang

- 27 November 2021, 07:07 WIB
Polisi mengatakan berkas perkara kasus kabur karantina Rachel Vennya telah lengkap dan segera sidang.
Polisi mengatakan berkas perkara kasus kabur karantina Rachel Vennya telah lengkap dan segera sidang. /PMJ News

SalatigaTerkini - Berkas perkara kasus Rachel Vennya akan segera diserahkan oleh Polda Metro Jaya.

Perkara tersebut terkait dengan kasus Rachel Vennya yang ditetapkan sebagai tersangka karena kabur dari masa karantina saat kedatangannya dari luar negeri.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten juga diketahui menyatakan berkas perkara kasus Rachel Vennya sudah lengkap. 

"Kemarin kan sudah P21. Artinya sudah lengkap dan dalam waktu dekat dijadwalkan untuk sidang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari PMJ News.

Pada hari Sabtu ini, 27 November 2021, rencananya berkas tersangka dan barang bukti akan diserahkan

Baca Juga: WHO Peringatkan Perihal Vaksinasi Covid-19 yang Berikan Rasa Aman Palsu: Vaksin Menyelamatkan Nyawa tetapi..

Baca Juga: Melahirkan di Rumah Sakit Elit, Biaya Persalinan Nagita Slavina Diduga Mampu Beli 3 Unit Sepeda Motor, Berapa?

"Secepatnya ya, dalam satu atau dua hari ini," ujar Zulpan.

Dalam kasus yang melibatkan nama besar selebgram Rahcel Vennya tersebut ditetapkan empat nama yang menjadi tersangka yakni Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang warga sipil berinisial OP karena melarikan diri dari masa karantina.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x