UMP 2022 Naik Rata-Rata 1,09 Persen, DKI Jakarta Tertinggi Sedangkan Jawa Tengah Terendah, Berapa?

- 16 November 2021, 15:02 WIB
UMP 2022 Naik Rata-Rata 1,09 Persen, DKI Jakarta Tertinggi Sedangkan Jawa Tengah Terendah, Berapa?
UMP 2022 Naik Rata-Rata 1,09 Persen, DKI Jakarta Tertinggi Sedangkan Jawa Tengah Terendah, Berapa? /Ilustrasi Pixabay/EmAji

Baca Juga: Buka Sscasn.bkn.go.id Untuk Cek Jadwal Pengumuman Formasi PPPK Guru Tahap 2 Bulan November 2021

"Sumatera Selatan, Rp3.144.446. Sulawesi Utara, Rp3.310.723. Sulawesi Selatan, Rp3.165.876. Dan Sulawesi Barat, Rp2.678.863," katanya lagi.

Sementara untuk UMP tertinggi di Indonesia dipegang oleh DKI Jakarta senilai Rp4.453.724, sedangkan UMP terendah diduduki oleh Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp1.813.011. Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang menjadi rujukan dalam formula penghitungan upah.

Untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, ada 255 daerah dari 26 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan upahnya.

"Namun ada 42 UMK yang tidak mengalami penyesuaian," ujar Putri lagi.

Baca Juga: Sscasn.bkn.go.id Klik Link Ini Untuk Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Dimulai Hari Ini!

Ia juga menjelaskan jika UMP dan UMK adalah upah yang berlaku bagi pekerja yang mengabdi kurang dari 12 bulan atau kurang dari 1 tahun masa kerja dan masih lajang.

"(UMP dan UMK) adalah upah yang berlaku bagi pekerja yang bekerja kurang dari 12 bulan dan lajang," ujarnya kemudian.

Demikian informasi terkait UMP (Upah Minimum Provinsi) 2022 yang rata-rata mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen yang menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan UMP tertinggi dan Jateng sebagai provinsi dengan UMP terendah.***

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Seminar Terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah