Resmi Dihapus!!! Pemerintah Tiadakan Libur Nasional Natal dan Tahun Baru 2022

- 27 Oktober 2021, 20:34 WIB
Resmi Dihapus!!! Pemerintah Tiadakan Libur Nasional Natal dan Tahun Baru 2022
Resmi Dihapus!!! Pemerintah Tiadakan Libur Nasional Natal dan Tahun Baru 2022 /Dok. BUMN.

SalatigaTerkini - Berikut ini informasi tentang “Resmi Dihapus!!! Pemerintah Tiadakan Libur Nasional Natal dan Tahun Baru 2022” yang akan dirangkum oleh tim redaksi salatigaterkini.com dalam artikel berikut ini.

Di masa Pandemi virus Covid-19 yang saat ini tengah melanda di Indonesia dan hingga saat masih belum selesai.

Meski saat ini pandemi virus Covid-19 yang melanda tanah air kian mereda, pihak pemerintah tetap meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap waspada.

Saat ini pemerintah meminta kepada seluruh pihak untuk mewaspadai gelombang tiga Covid-19 yang diprediksi dapat terjadi pada awal tahun 2022.

Baca Juga: Update Terkini!!! Rangkuman Sebaran Covid-19 Indonesia Hari Ini 27 Oktober 2021 : Penurunan Kasus Aktif

Salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yakni dengan melarang warganya untuk bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bahkan melarang warga untuk bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk menghimbau masyarakat agar tidak bepergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ucapnya pada hari Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut Muhadjir, kebijakan untuk melakukan pembatasan pergerakan masyarakat memerlukan sosialisasi secara masif dengan bantuan dari pihak kepolisian, dinas perhubungan, hingga media massa.

Halaman:

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x