Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka Lho! Bisa Dapatkan Pelatihan dan Insentif, Cek Syaratnya di Sini

- 27 Oktober 2021, 07:07 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 sesmi dibuka, cek syarat utamanya di sini
Kartu Prakerja Gelombang 22 sesmi dibuka, cek syarat utamanya di sini /unsplash.com/Mufid Majnun

- merupakan WNI yang sudah berusia 18 tahun ke atas

- tidak sedang menjalani pendidikan formal

- saat ini berstatus pengangguran yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensi, pelaku suaha mikro dan kecil

- bukan berstatus penerima bansos lain selama pandemi Covid-19

Baca Juga: Cara Dapatkan Insentif Rp600.000 per Bulan dari Kartu Prakerja, Lengkapi Syarat Berikut!

- tidak memiliki jabatan negara seperti anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kades dan perangkatnya, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- dalam 1 KK hanya boleh maksimal 2 NIK yang menerima bantuan Kartu Prakerja

Tunggu apalagi, segera daftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 dengan mengunjungi situs resminya yang bisa diakses di https://www.prakerja.go.id/.***

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x