"Untuk kronologinya hari itu saya memang ada pinjaman online, saya tahu aplikasinya dari Playstore, lalu saya minjem di salah satu aplikasi ini," cerita Hanik.
Baca Juga: Anji Dikabarkan Resmi Bebas Setelah Jalani Empat Bulan Rehabilitasi
Dari pengajuannya tersebut Hanik mengungkapkan tidak mendapatkan pinjamannya secara utuh.
"Dengan pinjaman Rp3 juta, tapi yang cair ke saya hanya Rp2.040.000," tuturnya.
Selain itu Hanik juga harus membayar pinjaman yang diterima tersebut menjadi lebih dari dua kali lipat karna ia tidak tahu seberapa besar bunga pinjol tersebut.
"Yang harus saya bayarkan kembali adalah Rp4.230.000, saya nggak tahu itu bunganya berapa persen, saya nggak hitung ya," ujar Hanik.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di portal Pikiran-Rakyat.com dengan judul Telat Bayar Pinjol, Korban: Foto Saya Diedit dengan Konten Asusila dan Disebar ke Seluruh Kontak.