Anji Dikabarkan Resmi Bebas Setelah Jalani Empat Bulan Rehabilitasi

- 23 Oktober 2021, 11:42 WIB
Anji, kini telah dibebaskan usai menjalani masa rehabilitasi selama empat bulan di daerah Jakarta Timur.
Anji, kini telah dibebaskan usai menjalani masa rehabilitasi selama empat bulan di daerah Jakarta Timur. /instagram.com/@duniamanji

SalatigaTerkini - Anji, seorang musisi tanah air, kini dilaporkan telah resmi bebas usai menjalani rehabilitasi karena tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti diketahui Anji ditangkap polisi pada tanggal 11 Juni 2021 karena kedapatan aktif menggunakan narkoba jenis ganja.

Penangkapannya tersebut hasil pengembangan polisi setelah adanya laporan masyarakat.

Baca Juga: Nindy Ayunda Senang Askara Keluar Penjara, Apakah Akan Balikan?

Anji pun digrebek di kediamannya di daerah Cibubur, Jakarta Timur dengan barang bukti ganja, kertas papir dan speaker yang digunakannya untuk menyembunyikan ganja.

Akibat perbuatannya tersebut, Anji atau yang bernama asli Erdian Aji Prihantoro mendapatkan vonis empat bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantugnan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021, Anji sudah resmi bebas dari rehabilitasi dan kabar ini dikonfirmasi oleh Erie, kakanya.

Baca Juga: Persija Menang Lewat Drama 5 Gol Atas Madura United, Marko Simic Sukses Sumbang 2 Gol

"Iya benar. Anji sudah bebas (tadi)," ujar Erie dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari PMJ News pada 23 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x