SalatigaTerkini - Pihak kepolisian mengungkap fakta yang menggegerkan publik atas dugaan penganiayaan tersangka kasus penistaan agama di rutan yaitu Muhammad Kace.
Isu yang beredar yaitu Muhammad Kace dianiaya hingga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon merupakan Irjen yang tersandung kasus suap hingga membuat dirinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri,
Dirinya mendekam di penjara dikarenakan dirinya terlibat dalam suap kasus penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Profil Biodata Lengkap dan Fakta Menarik Elvy Sukaesih Ratu Dangdut Legendaris Bersama Rhoma Irama
Karena kasusnya, Napoleon dipenjara selama 4 tahun dengan denda 100 juta dan subsider 6 bulan kurungan penjara.
Dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon kepada Muhammad Kace ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengusutan.
Sebelumnya, Muhammad Kace membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rutan dan menyeret nama Napoleon sebagai terlapor.