Cek Lagi Syarat Seleksi Bantuan Kartu Prakerja Rp3.550.000, Jika Masuk Kategori Ini Otomatis Disingkirkan!

- 18 September 2021, 06:53 WIB
Cek Lagi Syarat Seleksi Bantuan Kartu Prakerja Rp3.550.000, Jika Masuk Kateogri Ini Otomatis Disingkirkan
Cek Lagi Syarat Seleksi Bantuan Kartu Prakerja Rp3.550.000, Jika Masuk Kateogri Ini Otomatis Disingkirkan /instagram.com/@prakerja.go.id

SalatigaTerkini - Program bantuan pemerintah masih terbuka lebar dan masih akan terus berlanjut terutama melalui program Kartu Prakerja gelombang 21.

Melalui program ini, nantinya pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan fasilitas pelatihan dari penyelenggara yang sangat berguna untuk meningkatkan kompetensi kerja.

Selain itu akan ada bantuan uang senilai total Rp3.550.000 yang akan disalurkan kepada pemegang Kartu Prakerja melalui tahap dan syarat tertentu.

Dana bantuan tersebut antara lain ada yang wajib dipakai untuk melakukan pembelian program pelatihan dan sisanya merupakan insentif bagi pemegang Kartu Prakerja sebagai pengganti uang makan, transportasi ataupun paket data internet selama pelatihan.

Baca Juga: Bantuan Rp 3.550.000 Dari Kartu Prakerja Gelombang 21, Pelajari Rincian Penyaluran Uangnya Mumpung Masih Buka

Kartu Prakerja kni telah dibuka hingga gelombang 21 dan saat ini masih terbuka lebar kesempatan untuk mendaftarka diri sebelum penyelenggara mengumumkan kapan akan ditutup.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja membuka hingga 800.000 calon peserta di setiap gelombangnya.

Namun untuk program Kartu Prakerja gelombang 21 ini kabarnya kuota akan diperkecil hanya sekitar 750.000 peserta saja.

Untuk itu sebaiknya amankan terlebih dahulu posisi untuk mendapatkan akun Kartu Prakerja terlebih dahulu agar bisa segera mendaftarkan diri ke gelombang 21.

Baca Juga: Beli Pelatihan Kartu Prakerja Sekarang, Gunakan Bantuan Biaya Pelatihan Sebelum Dicabut!

Seringkali luput di gelombang sebelumnya, ada persyaratan yang harus diepenuhi oleh calon peserta yang ingin mengikuti seleksi gelombang 21.

Syarat pertama untuk bisa mengikuti adalah berstatus sebagai WNI (warga negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas.

Kemudian berikut ini adalah kategori yang akan disingkirkan dari seleksi Kartu Prakerja:

- Sedang mengambil pendidikan formal

- Tercatat sebagai penerima bansos lain selama pandemi

- Dalam satu KK, sudah ada 2 penerima Kartu Prakerja

- Anggota TNI atau Polri

Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja Karena Sulit Unggah Foto KTP? Coba Tips Berikut Supaya Bisa Gabung Gelombang 20

- ASN atau PNS

- Kepala Desa dan perangkatnya

- Komisaris BUMN atau BUMD

- Anggota DPR

- Anggota DPRD

Daftar-daftar di atas adalah kategori yang pasti tidak akan bisa mendapatkan Kartu Prakerja dan tidak berhak untuk menerima bantuan Rp3.550.000 dari penyelenggara.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x