- Kepala Desa dan perangkatnya
- Komisaris BUMN atau BUMD
- Anggota DPR
- Anggota DPRD
Daftar-daftar di atas adalah kategori yang pasti tidak akan bisa mendapatkan Kartu Prakerja dan tidak berhak untuk menerima bantuan Rp3.550.000 dari penyelenggara.***