3. e-KTP tidak buram.
4. e-KTP tidak rusak.
5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.
Baca Juga: Kapan BSU Pekerja dan Buruh Tahap 4 Cair? Berikut Ini Jawaban Dari Kemnaker
6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.
7. Pastikan foto e-KTP yang diambil tidak terpotong.
Perhatikan juga bahwa proses verifikasi dengan unggah foto KTP ini dilakukan langsung ketika proses pendaftaran di laman prakerja.go.id, maka dari itu persiapkan KTP dan pencahayaan dengan baik agar proses unggah foto dapat diterima oleh sistem.
Sebagai informasi tambahan, jika e-KTP Anda tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan data yang ada di Dukcapil, Anda bisa menghubungi Dukcapil untuk meminta e-KTP data terbaru.
Dukcapil bisa dihubungi melalui beberapa saluran dibawah ini :
Whatsapp/ SMS : 08118005373