Kapan BSU Pekerja dan Buruh Tahap 4 Cair? Berikut Ini Jawaban Dari Kemnaker

- 9 September 2021, 19:45 WIB
Informasi dari Kemnaker mengenai pencairan BSU untuk buruh dan pekerja tahap 4
Informasi dari Kemnaker mengenai pencairan BSU untuk buruh dan pekerja tahap 4 /Tangkapan layar/bsu.kemnaker.go.id

SalatigaTerkini - Proses pencairan bantuan subsidu upah (BSU) dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) telah memasuki tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 yang telah cair.

Kini pekerja/buruh yang belum berkesempatan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 ini menunggu dan masih mempertanyakan kepada Kemnaker kapan tahap 4 akan cair.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa bantuan dari pemerintah berupa bantuan subsidi upah (BSU) bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Pada tahun 2021 ini, bantuan subsidi upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000.

Baca Juga: Cepat! Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Segera Daftar dan Ikuti Langkah Seleksi Berikut Ini

Terkait dengan pertanyaan dari masyarkat pekerja dan buruh soal dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 yang belum cair, Kemnaker memberikan jawaban melalui Instagram resminya.

Kemnaker mengatakan bahwa semua pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan penerima bantuan subsidu upah (BSU) pasti akan kebagian dan akan cair pada waktunya.

Dalam unggahan Kemnaker di Instagram resminya disampaikan pula bahwa pekerja/buruh diharapkan untuk bersabar dalam proses pencairan bantuan subsidi upah tahap 4 dan seterusnya.

Namun perlu diperhatikan juga untuk pekerja/buruh bahwa pastikan juga telah memenuhi syarat untnuk menjadi penerima bantuan subsidi upah (BSU).

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x