SalatigaTerkini - Proses pencairan bantuan subsidu upah (BSU) dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) telah memasuki tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 yang telah cair.
Kini pekerja/buruh yang belum berkesempatan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 ini menunggu dan masih mempertanyakan kepada Kemnaker kapan tahap 4 akan cair.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa bantuan dari pemerintah berupa bantuan subsidi upah (BSU) bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
Pada tahun 2021 ini, bantuan subsidi upah (BSU) akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000.
Baca Juga: Cepat! Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Segera Daftar dan Ikuti Langkah Seleksi Berikut Ini
Terkait dengan pertanyaan dari masyarkat pekerja dan buruh soal dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 yang belum cair, Kemnaker memberikan jawaban melalui Instagram resminya.
Kemnaker mengatakan bahwa semua pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan penerima bantuan subsidu upah (BSU) pasti akan kebagian dan akan cair pada waktunya.
Dalam unggahan Kemnaker di Instagram resminya disampaikan pula bahwa pekerja/buruh diharapkan untuk bersabar dalam proses pencairan bantuan subsidi upah tahap 4 dan seterusnya.
Namun perlu diperhatikan juga untuk pekerja/buruh bahwa pastikan juga telah memenuhi syarat untnuk menjadi penerima bantuan subsidi upah (BSU).