Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Akan Segera Dibuka, Siapkan Persyaratan Berikut Ini!

- 9 September 2021, 06:17 WIB
Pendaftaran gelombang 20 Kartu Prakerja akan segera dibuka, berikut ini syarat untuk mengikuti pendaftaran terbaru
Pendaftaran gelombang 20 Kartu Prakerja akan segera dibuka, berikut ini syarat untuk mengikuti pendaftaran terbaru /instagram.com/@prakerja.go.id

SalatigaTerkini - Berikut ini adalah informasi persyaratan untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 20 yang akan segera dibuka oleh pemerintah.

Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kepada masyarakat salah satunya menyasar kepada pekerja/buruh dan calon pekerja yang terkena dampak kebijakan penanganan pandemi Covid-19 melalui program Kartu Prakerja.

Terkahir, Kartu Prakerja sudah memasuki gelomabgn 19 dan akan segera memasuki gelombang 20.

Pembukaan pendaftaran gelombang 20 Kartu Prakerja hanya tinggal menunggu waktu dan calon pendaftar sebaiknya telah memenuhi persyaratan utama untuk bisa mengikuti gelombang 20 ini.

Baca Juga: 41 Orang Napi Tewas dan 73 Terluka Akibat Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja merupakan bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu masyarakat agar bisa meningkatkan kompetensi meski dibatasi oleh kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.

Peningkatan kompetensi kerja ini berguna bagi masyarakat untuk bekal ketika situasi sudah membaik dan atau bahkan membuka peluang bagi masyarakat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri setelah mengikuti berbagai pelatihan dari Kartu Prakerja.

Bagi calon pendaftar yang nantinya diterima dalam Kartu Prakerja gelombang 20 akan mendapatkan insentif dari penyelenggara sebesar Rp3,55 juta yang akan disalurkan secara bertahap dan dapat digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Pentingnya mengikuti pelatihan dari program Kartu Prakerja ini menjadi modal penting bagi masyarakat untuk bisa menyesuaikan diri tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Muncul Notifikasi Tidak Terdaftar Penerima BSU 2021? Jangan Panik, Pahami Dulu Artinya

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Demikianlah informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dan persyaratan untuk melakukan pendaftaran.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah