Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK menyebut OTT ini bermula dari sebuah laporan dari masyarakat pada Minggu, 29 Agustus 2021 soal dugaan dupa yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.
Ada juga beberapa nama tambahan yang ikut diamankan, yakni Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Selain itu dalam aksi OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang senilai Rp240 juta dan juga daftar dari beberapa calon Kepala Desa.
"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Selasa, 31 Agustus 2021.
KPK juga ikut mengamankan Muhammad Ridwan, Camat Paiton beserta uang tunai Rp112,5 juta di kediamannya.
Dua ajudan dari Tantri dan Hasan, Faisal Rahman dan Pitra Jaya Kusuma pun ikut diamankan KPK.
Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa TImur untuk dimintai keterangan sebelum lanjut diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362,5 juta," ucap Alexander.