SalatigaTerkini - Beirkut ini kronologi dari penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama suaminya Hasan Aminuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 30 Agustus 2021.
Penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari karena terjaring Operasi Tangkap Tangan dari KPK pada Senin, 30 Agustus 2021 lalu menyeret sejumlah nama para Kepala Desa dan Camat yang diduga turut andil dalam kasus korupsi (maling uang rakyat) jual beli jabatan.
Penangkapan sendiri terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Tantri beserta suaminya Hasan Aminuddin dibawa dengan menggunakan Innova hitam oleh KPK.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo Yang Terjaring OTT KPK
Selain Tantri dan Hasan, KPK juga menyeret dan mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin.
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK menyebut OTT ini bermula dari sebuah laporan dari masyarakat pada Minggu, 29 Agustus 2021 soal dugaan dupa yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.
Ada juga beberapa nama tambahan yang ikut diamankan, yakni Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Selain itu dalam aksi OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang senilai Rp240 juta dan juga daftar dari beberapa calon Kepala Desa.