Fitur Baru Prakerja Telah Dibuka, Bisa Dimanfaatkan Pemilik Akun Maupun yang Sudah Menjadi Peserta

- 31 Agustus 2021, 12:53 WIB
Program Kartu Prakerja kini menghadirkan fitur baru dan telah dibuka bagi pemilik akun ataupun yang sudah diterima sebagai peserta Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja kini menghadirkan fitur baru dan telah dibuka bagi pemilik akun ataupun yang sudah diterima sebagai peserta Kartu Prakerja /instagram.com/@prakerja.go.id

SalatigaTerkini - Program Kartu Prakerja kini menghadirkan fitur baru bagi siapa saja yang telah mendaftarkan akun maupun yang sudah menjadi penerima program.

Diketahui bahwa Kartu Prakerja merupakan program dari pemerintah selama penanganan pandemi Covid-19 untuk meningkatkan kompetensi pekerjaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai bekal bila kehidupan memasuki era normal.

Saat ini Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 19 yang pendaftaran programnya telah ditutup pada tanggal 29 Agustus 2021 lalu.

Meski belum ada pengumuman resmi tentang adanya program selanjutnya, masyarakat masih banyak yang menanti apabila nantinya akan dibuka Karu Prakerja gelombang 20.

Baca Juga: Siapkan Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 20 Berikut Jika Nanti Pendaftaran Dibuka, Jangan Ketinggalan!

Untuk mengakomodir hal tersebut, program Kartu Prakjera kini membuka fitur baru yang bisa digunakan oleh pemilik akun dari laman prakerja.go.id maupun bagi yang telah ditetapkan sebagai peserta di gelombang-gelombang sebelumnya.

Di dalam fitur baru ini, bagi pemilik akun namun belum berkesempatan lolos bisa mendapatkan maksimal 5 rekomendasi pekerjaan dari program Kartu Prakerja dengan cara memasukkan informasi berupa keahlian yang dimiliki yang bisa diisi hingga 10 keahlian.

Sementara itu bagi pemilik akun yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja, nantinya rekomendasi pekerjaan yang diberikan akan muncul menyesuaikan pelatihan yang telah diambil.

Fitur ini bisa dimanfaatkan siapa saja bagi yang sudah memiliki akun untuk mendapatkan rekomendasi pekerjaan.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x