Saat mendaftar akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta memasukkan nomor hp dan email, guna mendapatkan verifikasi kode OTP untuk aktivasi akun.
Agar terhindar dari kegagalan, pendaftar harus menggunakan nomor hp dan alamat email aktif.
Baca Juga: Simak Solusi Cair Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bila Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara
3. Masukkan nomor KK dan NIK dengan benar
Selesai pendaftar mendapatkan akun Kartu Prakerja, syarat selanjutnya adalah memasukkan nomor KK dan NIK.
Biasanya kegagalan tidak lolosnya penerima Kartu Prakerja, salah satu penyebabnya adalah ketidakcocokan data NIK dan KK.
Apabila itu terjadi, pendaftar dapat menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
4. Perbarui status pekerjaan
Gagalnya pendaftar dapat disebabkan status pekerjaan pada data NIK di Ditjen Dukcapil. Contohnya, data pendaftar masih tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa di Dukcapil, maka secara otomatis tidak lolos.
5. Kerjakan tes dengan baik dan benar