SalatigaTerkini - Dibukanya gelombang 18 program Kartu Prakerja di tahun 2021 ini kembali memberikan kesempatan keapda pekerja ataupun buruh yang ingin meningkatkan kokmpetensi kerja.
Kartu Prakerja diperuntukkan bagi masyarakat untuk mengembangkan kompetensi ataupun kewirausahaan berupa bantuan biaya.
Masyarakat pencari kerja, pekerja yang terkena PHK ataupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetnesi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil bisa mengikuti program Kartu Prakerja.
Bagi masyarakat yang mengikuti program Kartu Prakerja, termasuk di gelombang 18 ini, akan mendapat uang bantuan senilai Rp3,55 juta.
Rincian dari program Kartu Prakerja tersebut adalah insentif uang pelatihan Rp1 juta dan uang tunai Rp2,4 juta yang diberikan bertahap sebesar Rp600.000 selama empat bulan setelah selesainya pelatihan. Selain itu masih ada lagi insentif untuk survei sebesar Rp150.000 untuk tiga kali survei.
Meski program Kartu Prakerja yang telah dibuka hingga gelombang 18 ini terbuka untuk semua masyarakat, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti seleksi program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Terkini!!! Rangkuman Perkembangan Covid-19 Indonesia Hari Ini 18 Agustus 2021.
Syarat untuk mengikuti seleksi program Kartu Prakerja dapat dilihat di artikel SalatigaTerkini yang berjudul Ayo Perhatikan Syarat Penerima Rp3,55 Juta Gelombang 18 Kartu Prakerja 2021, Pendaftaran Telah Dibuka!