Geger Makan 20 Menit, Anies: Bisa Makan Pakai Masker?

- 27 Juli 2021, 23:05 WIB
Geger Makan 20 Menit, Anies: Bisa Makan Pakai Masker?
Geger Makan 20 Menit, Anies: Bisa Makan Pakai Masker? /Twitter.com/@alpokatmentega/

SalatigaTerkini - PPKM level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Aturan makan juga ikut diubah.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada Minggu, 25 Juli 2021.

Aturan waktu makan 20 menit diberlakukan dalam Instruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2021 tentang pemberlakukan PPKM Level 4 dan Level 3. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajajan dan sejenisnya, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

"Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," sambung Jokowi.

Baca Juga: Meminta Maaf karena Kontroversi Rasisme, Presiden MBC sampai Membungkuk

Beragam tanggapan datang dari warga penikmat warteg. Mereka kebanyakan tidak setuju dan menganggap aturan tersebut tidak masuk akal. Makan dibatasi waktu, membuat makan tidak nyaman. Ditakutkan bisa tersedak karena terburu-buru makan.

Hal berbeda disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang setuju dengan peraturan tersebut. Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa maksud peraturan tersebut adalah makan tanpa perlu mengobrol panjang.

"Jadi intinya makan secukupnya. Jangan nongkrong, lalu pulang. Kenapa? Karena makan dan masker jadi satu. Anda bisa makan pakai masker? Bisa gak pakai masker dan makan? Tidak bisa," ujar Anies kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: Warganet Geram, TV Korea Selatan Hina Indonesia Dari GDP Hingga COVID-19

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x