Hanya 6 Golongan Ini akan Mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker

- 18 Juli 2021, 15:12 WIB
 Hanya 6 Golongan Ini akan Mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker
Hanya 6 Golongan Ini akan Mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker /Instagram @bank_indonesia

SalatigaTerkini - Sampai saat ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan belum kunjung cair.

Meski semula BSU diprediksikan cair bulan Juni atau Juli 2021, namun sampai saat ini Bansos yang ditunggu belum juga cair.

Pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) juga belum dapat memastikan tanggal  pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker mengatakan, pihaknya masih harus menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pencairan BSU ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, 4 Golongan Ini Mendapat Pencairan Bansos Tunai (BST) Rp600 Ribu dari Pemprov DKI Jakarta

Menurut Kemnaker, pihaknya  juga harus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait pencairan bantuan.

Program BSU ini sebetulnya merupakan program lanjutan dari program yang sama pada periode tahun 2020 lalu.

Program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut hanya akan diberikan kepada para pekerja yang belum menerima BSU pada termin 2.

Untuk nominalnya, masing-masing pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah