Inilah Perbedaan Antara PPKM Darurat dengan PSBB

- 2 Juli 2021, 12:22 WIB
PPKM Darurat diterapkan di 36 daerah di Jatim
PPKM Darurat diterapkan di 36 daerah di Jatim /Antara/Siswo Widodo

Sektor nonesensial dibatasi kapasitasnya 50%. Sektor nonesensial adalah bukan sektor keuangan, perbankan pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, industri orientasi ekspor.

Sektor kritikal diperbolehkan 100%.

Ketentuan tersebut sama halnya dengan PSBB.

Baca Juga: Serba Serbi Euro: Mourinho Prediksikan Italia Lolos Semi Final, Takut Dibunuh Publik Italia

2. Tempat makan

pemberlakuan pembatasan di tempat makan selama PSBB dengan ketentuan PPKM darurat tak jauh berbeda.

Restoran atau penyedia makanan atau minuman hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang, atau pesan antar.

3. Tempat Ibadah

Mengenai tempat ibadah, Luhut mengatakan "ditutup sementara" selama PPKM darurat. Kebijakan ini pu tak jauh berbeda dengan awal PSBB pada 2020 silam.

4. Sekolah

Halaman:

Editor: Christian Philips Ardiyanto

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah