Segera Berlaku PPKM Darurat Jawa-Bali!, Berikut Ini Daftar Daerah yang Menerapkannya, Didominasi Jawa Tengah!

- 1 Juli 2021, 18:44 WIB
Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan pemberlakuan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa dan Bali. dari Tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan pemberlakuan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa dan Bali. dari Tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Presiden /Youtube.com/ Sekretariat Presiden

 

SalatigaTerkini - Akan segera berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 terkait tentang akan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang biasa disebut PPKM Darurat. 

Keputusan tentang PPKM Darurat yang akan segera diberlakukan mulai hari Sabtu 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 yang diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Diberlakukannya PPKM Darurat di Indonesia ini dilatar belakangi karena adanya lonjakan penambahan kasus virus Covid-19 yang cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir ini serta ditambah lagi adanya varian baru dari virus Covid-19 yakni varian Delta yang menghantui seluruh warga Indonesia.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Peramal Asal Aceh Ini Sudah Terawang Kematian Mbak You

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," kata Jokowi.

Berikut ini daftar beberapa daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat yang telah dirangkum oleh tim redaksi salatigaterkini.com :

48 Daerah yang menerapkan PPKM Darurat Level asesmen 3.

Halaman:

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah