Segera Berlaku!, Kabar PPKM Darurat Akan Mulai Berlaku Pada 1 Juli 2021

- 29 Juni 2021, 19:17 WIB
Ini Aturan PPKM Darurat yang Bakal Diterapkan Presiden Jokowi Atasi Pandemi Covid-19
Ini Aturan PPKM Darurat yang Bakal Diterapkan Presiden Jokowi Atasi Pandemi Covid-19 /Tangkapan layar Twitter/@jokowi//

SalatigaTerkini - Terkait dengan kabar akan segera diberlakukannya PPKM Darurat atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pihak Pemerintah siap merevisi terkait aturan PPKM Darurat yang berbasis secara mikro.

PPKM Darurat akan segera ditetapkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo karena adanya lonjakan kasus virus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini.

Adanya kabar PPKM Darurat yang bakal ditempuh oleh Joko Widodo tersebut dibenarkan oleh pihak internal Pemerintah.

Menurut dari beberapa kabar PPKM Darurat akan segera dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2021.

Baca Juga: Update COVID-19 Dunia Hari Ini 29 Juni 2021 Kasus Aktif Capai 182,1 Juta Jiwa

"Berlaku 1 Juli, tunggu pengumuman saja," tegas sumber tersebut lebih jauh.

Sementara itu, pernah diungkapkan oleh pihak Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Penanganan Covid-19 bahwa pihak Pemerintah akan merevisi terkait aturan PPKM Darurat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ganip pada saat diadakannya rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Penanganan Covid-19 pada hari Senin, 28 juni 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Ganip juga menambahkan beberapa strategi manajemen implementasi lapangan PPKM Darurat yang berbasis secara mikro dan Ganip juga meminta kepada jajaran Satgas Penanganan Covid-19 yang berada di lapangan untuk tegas dalam melakukan pembubaran kerumunan hingga meniadakan kegiatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan.

Halaman:

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah