3 Tuntutan 'Demonstrasi Akbar Madura Melawan' di Balai Kota Surabaya

- 21 Juni 2021, 11:26 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya /Official Website Pemkot Surabaya

SalatigaTerkini - Di tegah COVID-19 yang tak terkendali, Warga Madura akan menggelar demonstrasi di Balai Kota Surabaya.

Beredar di aplikasi percakapan terkait ajakan demonstrasi ini. adapun arahan untuk demonstrasi ini menyarankan massa terlebih dahulu berkumpul di Tanean Suramadu. Kemudian, secara bersama-sama mereka akan long march menuju kantor Wali Kota Surabaya di Jalan Jimerto.

Dari poster virtual lain yang juga beredar, massa diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan demo.

Menjaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan/hand sanitizer diwajibkan dam demonstrasi ini.

Baca Juga: Rumah Baca Titisan Agung Demang, Geliat Literasi di Pulau Gili Raja Sumenep Madura

Komando hanya dari korlap aksi. Apabila ada komando lain itu berarti ilegal dan aparat yang akan menindaklanjuti. Massa warga Madura yang demo dilarang keras membawa senjata tajam dan berbuat anarkis di lokasi deno dan sepanjang perjalanan.

Selain itu, massa demo harus satu jalur dan tak boleh terpisah. Massa juga tak diperkenankan membawa atribut atau bendera lembaga dan organisasi masing-masing karena demo digelar atas nama warga Madura.

Dari informasi yang dihimpun, Senin, 21 Juni 2021 demo bertajuk 'Demonstrasi Akbar Madura Melawan' ini menyuarakan tiga tuntutan yaitu:

Baca Juga: Kembali Memanas, Warga Madura Sempat Diminta Untuk Angkat Kaki Dari Kutai Barat

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x