Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap Mulai 19 Juni 2021. Ini Titik Lokasinya

- 18 Juni 2021, 13:31 WIB
Pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor Mulai besok, Sabtu 19 dan Minggu 20 Juni 2021
Pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor Mulai besok, Sabtu 19 dan Minggu 20 Juni 2021 /Pemkot Bogor

SalatigaTerkini - Pemerintah Kota Bogor akan kembali memberlakukan razia ganjil genap pada Sabtu 19 dan Minggu, 20 Juni 2021.

Kebijakan ganjil genap di Bogor sebagai upaya untuk membatasi aktivitas masyarakat di wilayah Bogor Jawa Barat.

Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terkahir ini.

Baca Juga: Media Vietnam: 3 Pemain dan 1 Staf Timnas Indonesia Dinyatakan Positif COVID-19

"Pada penerapan ganji genap bagi kendaraan bermotor, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada kalender," ucap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari Antara.

Pengecualian berlaku pada kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum daring, dan kendaraan dinas.

Baca Juga: Putaran Pertama Motocross MXGP 2021 Akan Diselenggarakan di Magelang, Jawa Tengah, Simak Tanggalnya!

Bagi masyarakat Bogor maupun luar Kota Bogor yang nomor plat kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil dan genap akan diputarbalik arah.

Adapun titik lokasi pemeriksaan ganjil genap di Bogor sebanyak 5 tempat yakni, pertigaan di depan Terminal Baranangsiang, Jalan Raya Pajajaran, Bundaran air mancur, Jembatan merah dan Jalan Empang.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pemkot Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x