SalatigaTerkini - Mulai hari ini (06/02), Pemerintah Kota Bogor mulai menjalankan peraturan ganjil genap bagi kendaraan roda dan roda empat di setiap akhir pekan.
Seperti yang di sampaikan oleh Walikota Bogor, Bima Arya, kebijakan ini di adakan guna menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Kota Bogor.
Saat dipantau di lapangan, kebijakan ini memang masih bersifat situasional. Tidak semua kendaraan diminta untuk putar balik.
"Iya selama alasannya jelas, hari ini masih kita perbolehkan melintas masuk Bogor mas," papar salah seorang petugas pos yang enggan disebut namanya.
Baca Juga : Anies Baswedan Sabet Penghargan Sebagai Pahlawan Transportasi, Versi TUMI
Mobil atau motor masih diperbolehkan melintas karena beberapa alasan, seperti kerja di Kota Bogor, harus pergi ke rumah sakit, taksi online dan memiliki KTP Bogor.
"Assalamualaikum warga kota Bogor dan juga warga Jakarta dan sekitarnya, Kota Bogor akan memberlakukan kebijakan Ganjil Genap mulai hari Sabtu 6 Februari, Sabtu Minggu Ganjil Genap dan minggu depannya lagi Jumat Sabtu Minggu," tegas Bima Arya, melalui video yang diunggah di instagram @bimaaryasugiarto pada Kamis lalu (04/02).
Baca Juga : Mohon Maaf, CEO Eiger Akui Surat Teguran Itu Murni Arahannya
Adapun jadwal diberlakukan kebijakan ini adalah mulai jam 8.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, sambil menunggu hasil evaluasi per hari ini