Polisi Siap Audit Polsek Candipuro Lampung Selatan yang Dibakar Warga

- 19 Mei 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi kebakaran rumah di Bekasi.*
Ilustrasi kebakaran rumah di Bekasi.* /Pixabay/Kolyaeg

SalatigaTerkini - Isu yang berkembang di masyarakat mengenai pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dikarenakan warga yang kecewa terhadap pelayanan polisi setempat.

Informasi yang beredar, warga marah lantaran meningkatnya kasus kriminal penodongan dan pembegalan namun penanganan kepolisian tidak dapat mengatasi keresahan tersebut.

Mengenai isu yang beredar di masyarakat tersebut, Kabid Humas Polda Lampung menanggapi dan akan mengaudit Polsek Candipuro.

"Akan dilakukan audit internal," ucap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Geram Polisi Tak Mampu Berantas Begal, Ratusan Warga Nekat Bakar Mapolsek Candipuro Lampung

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Jaksa, Gendo: Paling Lama Jerinx Bebas Bulan Depan

Arsyad menambahkan bahwa Polsek Candipuro melayani 14 desa. Total jumlah penduduk Candipuro, kata Pandra, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 55.011 jiwa.

"Personel Polsek Candipuro 19 orang, melayani 14 desa yang berdasarkan data BPS tahun 2018 jumlah penduduknya 55.011 jiwa. Selama ini personel Polsek Candipuro terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, pelayanan prima kepada masyarakat setempat," terang Arsyad.

Arsyad juga membeberkan bahwa Polsek Candipuro sedang menangani 7 laporan polisi terkait kasus pencurian, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor sejak Januari hingga April 2021. Dari 7 kasus yang ditangani, 4 kasus sudah diserahkan ke kejaksaan atau berstatus P-21.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah