SalatigaTerkini - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan hasil Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1442 H yang dilakukan pada hari Selasa, 11 Mei 2021.
Kementerian Agama bersama MUI, Komisi VIII DPR RI dan Ormas Islam melalui hasil sidang isbat memutuskan bahwa 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 13 Mei 2021.
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menag di Gedung Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat.
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.
Baca Juga: Hati-Hati Uang Palsu Saat Lebaran! Polsek Colomadu Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengedar
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata Menag.
"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Dalam posisi ini, secara astronomis tidak dimungkinkan untuk melihat hilal. Maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan atau menyesuaikan waktu bulan Ramadhan yang berlangsung selama 30 hari shiengga 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.