Hati-Hati Uang Palsu Saat Lebaran! Polsek Colomadu Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengedar

- 11 Mei 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi -Hati-Hati Uang Palsu Saat Lebaran! Polsek Colomadu Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengedar
Ilustrasi -Hati-Hati Uang Palsu Saat Lebaran! Polsek Colomadu Berhasil Amankan 3 Pelaku Pengedar //mohamed_hassan/Pixabay/

SalatigaTerkini - Menjelang hari raya lebaran Idul Fitri Polsek Colomadu berhasil gagalkan Kasus peredaran Uang Palsu (Upal).

Pelaku peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat di Colomadu berhasil di tangkap Polsek Colomadu setelah ada laporan dari masyarakat.

Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla mengatakan, ketiga pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing IS (40) Pancoran Jakarta Selatan, SBH (32) warga Desa Malangjiwan Kecamatan Colomadu serta VC alias UAK (24) warga Cemani Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 32 lembar pecahan uang yang diduga palsu senilai Rp 3.650.000.

Baca Juga: 2 Pemuda di Bringin, Kabupaten Semarang Disergap Polisi Saat Pesta Ganja!

Kasus berhasil terungkap berawal dari laporan salah satu pedagang toko kelontong yang berada di Desa Gedongan Colomadu.

“Saat itu tersangka IS membeli sejumlah barang di warung milik Sudiyono, Senin, 10 Mei 2021 lalu. Selesai transaksi pemilik warung curiga keaslian uangya, dan langsung melaporkan ke Polsek Colomadu” Ungkap Kapolres Karanganyar.

Mendapati laporan dari pemilik toko, anggota Polsek Colomadu langsung mendatangi lokasi dan mengamankan IS serta barang bukti berupa uang yang diduga palsu senilai Rp 3.650.000 dari dalam mobil yang dikendarainya.

“Tersangka IS membelanjakan uang yang diduga palsu di salah satu warung kelontong. Pemilik curiga dan langsung melaporkan kepada petugas kami. Saat itu juga tersangka IS kami amankan bersama barang bukti berupa uang palsu,”jelas Kapolres.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah