Penting! Berikut Ini 3 Titik Penyekatan di Kota Kudus

- 8 Mei 2021, 15:05 WIB
Penting! Berikut Ini 3 Titik Penyekatan di Kota Kudus
Penting! Berikut Ini 3 Titik Penyekatan di Kota Kudus /Sumber: Antara Foto / Yusuf Nugroho/

SalatigaTerkini - Sejak hari Kamis, 6 Mei 2021 kemarin beberapa aparat gabungan telah diterjunkan terkait dengan keluarnya peraturan menteri tentang larangan mudik lebaran 2021.

Salah satunya berada di Kota Kudus sejumlah aparat gabungan diturunkan guna mengamankan penyekatan larangan mudik 2021.

Kota Kudus sendiri terdapat 3 titik lokasi penyekatan pemudik yang berada di Pos Tanggulangin, Pos Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, dan Pos POM Kerawang Jekulo.

Menurut pantauan, pengecekan kendaraan plat luar kota mulai dijalankan di tiga titik tersebut. Pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan hingga pengecekan suhu tubuh pada sopir dan penumpang.

Baca Juga: Info! 5 Titik Penyekatan Larangan Mudik di Kota Salatiga

Dikatakan oleh Iptu T Muhammad Effendy selaku Kepala Pos Pelayanan Tanggulangin bahwa kegiatan penyekatan pemudik mulai dilakukan oleh aparat gabungan yang mulai dilakukan pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dalam rangka mendukung kebijakan larangan mudik ini akan dilakukan secara kontinu hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

“Tadi hasil pemantauan kami dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, belum ada temuan pemudik,” katanya kepada pihak media ketika ditemui di lokasi penyekatan.

Dari pemeriksaan sejumlah armada transportasi umum, petugas gabungan hanya menjumpai penumpang biasa, yakni masyarakat yang setiap hari bepergian karena bekerja di luar kota.

Baca Juga: Karena Adanya Penyekatan, Terlihat Kemacetan Sepanjang 8 Km di Gerbang Tol Cikarang Barat

“Beberapa bus antar kota yang kami berhentikan, tadi isinya hanya penumpang biasa,” ungkapnya.

Apabila jika ditemukan pemudik yang masuk ke Kota Kudus nantinya pemudik tersebut wajib melakukan Swab Tes dan jika hasilnya positif maka akan langsung dirujuk ke RSUD Dr. Loekmono Hadi Kudus dan Rusunawa Bakalankrapyak.

“Kalau hasilnya negatif kita halau suruh kembali ke kota asalnya,” tegasnya.

Terpisah, Bupati Kudus, HM Hartopo menuturkan pengetatan pemantauan dan skrining pemudik dilakukan dengan testing, tracing dan treatment (3T).

Baca Juga: Antisipasi Pemudik Nekat, Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Penyekatan. Berikut 26 Titiknya

Terkait teknis skrining pemudik, orang nomor satu di Kudus itu menjelaskan nantinya semua pemudik yang masuk ke Kudus akan melalui skrining 3T.

Pertama, yang bersangkutan akan di testing rapid antigen. Jika hasilnya positif tanpa gejala atau OTG, pemudik akan dibawa ke Rusunawa Bakalankrapyak untuk menjalani isolasi mandiri.

Lalu jika hasilnya positif dengan gejala atau suspek, pemudik akan dibawa ke RSUD Kudus untuk menjalani isolasi di rumah sakit plat merah tersebut. Namun, jika hasilnya negatif, pemudik akan tetap dipantau oleh pengurus RT atau RW.***

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x