SalatigaTerkini - Petugas Kepolisian Salatiga akan melakukan penyekatan pada 5 titik di perbatasan Kota Salatiga pada tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai dengan larangan mudik yang disampaikan Pemerintah.
Penyekatan ini dilakukan sebagai bentuk dari menindaklanjuti adanya larangan mudik lebaran 2021 dari Pemerintah.
Penyekatan ini dilakukan di 5 titik perbatasan Kota Salatiga, seperti di jalan tol, jalur alternatif.
Adapun 5 titik pos penyekatan di perbatasan Kota Salatiga saat larangan mudik lebaran 2021 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Objek Wisata Pangandaran Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2021
Jalur Utama:
- Titik Penyekatan Pertigaan Blotongan
- Titik Penyekatan Exit Tol Salatiga
- Titik Penyekatan Pertigaan Cebongan
Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil, Atta Halilintar dan Seluruh Keluarga Bersyukur! Berikut Doa dan Harapanya
Jalur Alternatif:
- Titik Penyekatan Perempatan Kecandran
- Titik Penyekatan Perempatan Kumpulrejo
Berikut 5 titik penyekatan di perbatasan yang dipilih oleh Kepolisian Kota Salatiga saat dilakukan larangan mudik 2021 pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.***