PT Kereta Api Indonesia Tetap Mengoperasikan Kereta pada Masa Larangan Mudik 2021

- 6 Mei 2021, 14:22 WIB
PT Kereta Api Indonesia Tetap Mengoperasikan Kereta pada Masa Larangan Mudik 2021
PT Kereta Api Indonesia Tetap Mengoperasikan Kereta pada Masa Larangan Mudik 2021 //Dokumentasi pribadi.

Baca Juga: PT. KAI Tambah 6 Stasiun Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C19

Kemudian calon penumpang juga diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau tes cepat Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Dalam hal ini petugas KAI akan melakukan tugas verifikasi berkas-berkas persyaratan sebelum memasuki ke stasiun dengan cermat dan tegas.

“jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan,” imbuh Eva.***

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah