"Yang jelas petugas kami mengamankan barang bukti Rp149 juta dari tangan tersangka," katanya lagi.
Baca Juga: Hati-Hati Alat Rapid Test Bekas, Petugas Kimia Farma di Kualanamu Diringkus Polda Sumut
Hingga saat ini, penyidik Polda Sumut terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mendeteksi kemungkinan adanya tersangka baru.***