Baca Juga: HAM Tidak Berlaku Bagi KKB, Amnesty International: Itu Melanggar Konstitusi
Tinimbang pelabelan terorisme, menurutnya banyak negara lebih menyoroti kasus kekerasan negara terhadap warga papua yang jarang mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia.
"Justru yang disorot adalah praktek kekerasan negara terhadap warga Papua," tambahya.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah Indonesia telah melabeli KKB di Papua sebagai teroris pasca tewasnya Kepala BIN Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
Baca Juga: Pemberantasan KKB Papua, Teddy Gusnaidi: Persetan Dengan HAM
Keputusan pemerintah ini menimbulkan banyak tentangan, khususnya oleh para tokoh dan politisi Papua yang meminta pemerintah mengkaji ulang label teroris yang disematkan pada KKB di Papua, karena ditakutkan akan berpengaruh pada eskalasi kekerasan yang menimpa warga Papua, baik yang berada di Papua maupun di perantauan.***