Pelabelan Teroris Pada KKB Papua Oleh Pemerintah Dikritik Banyak Pihak

- 30 April 2021, 14:50 WIB
Pemerintah menetapkan tindakan kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua   yang telah dilakukan secara masif berafiliasi pada tindakan teroris.
Pemerintah menetapkan tindakan kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang telah dilakukan secara masif berafiliasi pada tindakan teroris. /Kemenkopolhukam

Baca Juga: HAM Tidak Berlaku Bagi KKB, Amnesty International: Itu Melanggar Konstitusi

Tinimbang pelabelan terorisme, menurutnya banyak negara lebih menyoroti kasus kekerasan negara terhadap warga papua yang jarang mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia.

"Justru yang disorot adalah praktek kekerasan negara terhadap warga Papua," tambahya.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah Indonesia telah melabeli KKB di Papua sebagai teroris pasca tewasnya Kepala BIN Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

Baca Juga: Pemberantasan KKB Papua, Teddy Gusnaidi: Persetan Dengan HAM

Keputusan pemerintah ini menimbulkan banyak tentangan, khususnya oleh para tokoh dan politisi Papua yang meminta pemerintah mengkaji ulang label teroris yang disematkan pada KKB di Papua, karena ditakutkan akan berpengaruh pada eskalasi kekerasan yang menimpa warga Papua, baik yang berada di Papua maupun di perantauan.***

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Twitter @Andiarief_ @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah