14 Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik di Jawa Tengah

- 10 April 2021, 15:33 WIB
14 Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik di Jawa Tengah
14 Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik di Jawa Tengah /Foto Dok. Kharisma Muhammadiyah/

SalatigaTerkini - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah akan melakukan penyekatan pada 14 titik di perbatasan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai dengan larangan mudik yang disampaikan Pemerintah.

Menindaklanjuti adanya larangan mudik lebaran 2021 dari Pemerintah, Ditlantas Polda Jateng memutarbalikkan semua kendaraan yang berasal dari provinsi lain.

Penyekatan ini dilakukan di 14 titik perbatasan provinsi, seperti di jalan tol, jalur alternatif maupun jalur pantura dan jalur selatan yang menghubungkan wilayah Jawa Tengah akan dilakukan penjagaan ketat.

Namun Polisi tidak bisa melakukan penyekatan atau memutarbalikkan masyarakat yang datang masuk ke wilayah Jateng sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Baca Juga: Kapolri Tarik Telegram yang Berisi Larangan Media Liput Kekerasan Polisi

Baca Juga: Baleg Bentuk Panitia Kerja RUU Larangan Minuman Beralkohol

“Nah ini kan kita juga tidak bisa melarang hal tersebut. Ternyata mereka berangkat rombongan sebelum tanggal 6 Mei kita kan tidak bisa melakukan pembatasan karena belum operasi,” Ujar Rudy dalam keterangan persnya.

Begitu pula setelah tanggal 17 Mei 2021, pihak Polda Jateng tidak akan melakukan pengawasan dan penyekatan lagi di sejumlah ruas masuk Jateng.

Adapun 14 titik pos penyekatan di perbatasan Jawa Tengah dengan provinsi lainnya saat larangan mudik lebaran 2021 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah