Terkait dengan kebijakan pemerintah di bidang transportasi online, Sulistio juga mengakui, terkadang tidak bisa mengakomodir seluruh aspirasi para driver. Hal itu disebabkan karena begitu kompleksnya permasalahan di lapangan.
Untuk itu, pihaknya mengharap Peraturan Menteri Perhubungan 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Kami mengharapkan agar pemerintah sebagai regulator mampu bertindak tegas serta diperlukan regulasi yang dapat mengawasi sekaligus menjadi pengayom kepentingan antara aplikator dan mitranya,” ucap dia.
Baca Juga: 3 Makanan Penyebab Gula Darah Naik Seketika. Penderita Diabetes Wajib Tau
Dikatakannya, banyaknya kasus kejahatan yang menimpa transportasi online membuat pengemudi membutuhkan keamanan yang kondusif. Karena itu kemitraan dengan Polri sangat penting dilakukan untuk menjaga iklim usaha transportasi berjalan lancar.
"Karena PAS Indonesia sudah sepakat menolak bentuk aksi massa dalam penyampaian aspirasi demi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah bangsa, maka regulasi ini penting diterapkan," ucapnya.***(Tommi Andryandy/Pikiran-Rakyat.com)