117 Miras Disita Polres Surakarta Dari Sebuah Kamar Kos di Laweyan Solo

- 28 Februari 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi minuman keras. Pangkalan TNI AL Nunukan mengamankan sebuah speed boat berisi ratusan botol miras ilegal asal Malaysia.
Ilustrasi minuman keras. Pangkalan TNI AL Nunukan mengamankan sebuah speed boat berisi ratusan botol miras ilegal asal Malaysia. /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians/

Dari hasil pengembangan Polisi menangkap pelaku lain yang berinisial YAW. Kemudian tim menggeledah kamar indekos pelaku dan menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merek. Polisi kemudian membawa kedua pelaku bersama barang bukti ke Mako Polsek Laweyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggerebekan didapatkan barang bukti berupa 117 botol minuman keras dari berbagai merek, yakni Bir Singaraja 32 botol, Soju 19 botol, Prospilsener 21 botol, Anggur Merah 25 botol, KTI 7 botol, Anggur Putih 16 botol, Ploslager 13 botol dan Kawa-Kawa 5 botol.

Baca Juga: Lagi! Millen Cyrus Tertangkap Karena Narkoba. Positif Konsumsi Benzo

Bobby menjelaskan sesuai arahan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Polresta Surakarta akan mendukung Pemerintah Kota Solo yang mengharapkan wilayahnya aman, nyaman, sejuk, dan damai serta bebas dari penyakit masyarakat.***

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x