Polisi Siber Kirim 12 Peringatan ke Akun Medsos Yang Sebar Hoaks

- 25 Februari 2021, 11:38 WIB
ILUSTRASI media sosial.
ILUSTRASI media sosial. /Dok. ANTARA

SalatigaTerkini - Menanggapi ramainya berita bohong atau hoaks belakangan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri memberikan sejumlah peringatan virtual kepada akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi palsu tersebut.

Tak hanya meresahkan, banyak juga warganet yang kesal dan bahkan kadang bisa memancing tindak kriminal.

Brigjen Pol Slamet, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebutkan bahwa timnya telah mengirimkan 12 pesan melalui direct message kepada masing-masing akun.

Baca Juga: Resmi Bubar, Streaming Lagu Daft Punk Malah Melonjak. Capai Angka 5 Juta Streaming

Pemberian peringatan virtual ini, sebagai langkah dari sistem kerja virtual police dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE.

Menurut Slamet lagi, Dittipidsider Bareskrim setiap hari pihaknya melakukan patroli siber untuk mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks ataupun hasutan.

Baca Juga: Back to 90's: Mobil Honda 20 Jutaan, Model Kece dan Gak Ketinggalan Zaman

“24 Februari 2021, dikirimkan melalui DM sebanyak 12 peringatan virtual police kepada akun medsos. Kami sudah mulai jalan,” ujar Slamet, seperti dikutip dari Antara dan melansir dari PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Polisi Siber Kirim 12 Peringatan ke Akun Medsos yang Sebar Hoaks.

Pengiriman pesan virtual ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bernomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x