Daftar Segera, Simak Cara Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua Untuk Lansia dan Pekerja Publik

- 24 Februari 2021, 12:52 WIB
Anggota PWI Gresik saat menjalani data sebelum dilakukan vaksinasi Sinovac di gedung Mapolres, Selasa (23/2/2021).
Anggota PWI Gresik saat menjalani data sebelum dilakukan vaksinasi Sinovac di gedung Mapolres, Selasa (23/2/2021). /Tofan/PORTALSURABAYA

SalatigaTerkini - Di awal tahun 2021 ini Indonesia telah mulai mendistribusikan vaksin COVID-19.

Dalam mekanisme pemberian vaksinasi COVID-19 nantinya bagi peserta vaksinasi COVID-19 akan diberikan 2 dosis vaksin.

Pendistribusian vaksin COVID-19 di Indonesia untuk saat ini masih dibagi menjadi beberapa tahap-tahap sasaran seperti yang saat ini tengah berjalan dan hampir rampung vaksinasi yaitu Tahap pertama.

Baca Juga: Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi Meningkat di Posisi Tertinggi Menurut Survey

Sebentar lagi vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua akan segera dibuka. Untuk vaksinasi COVID-19 Tahap kedua ini ditujukan kepada kelompok lanjut usia atau lansia dan para pekerja publik.

Namun untuk vaksinasi COVID-19 Tahap kedua ini baru akan dimulai di DKI Jakarta dan Ibu Kota Provinsi di Indonesia.

Berikut ini cara mendaftar vaksinasi COVID-19 tahap kedua serta beberapa link laman resmi kemkes Ibu Kota Provinsi yang dikutip dari laman resmi pemerintah covid19 :

Baca Juga: Kaca Kamar Mandi Berjamur? Bersihkan Dengan Bahan Sederhana Dari Dapur Rumah
1.Melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah

  • *Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi *Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.
  • Di ketiga situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.
  • Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.
  • Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing. Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

Baca Juga: CUPLIKAN GOL: Lazio 1-4 Bayern Muenchen, BAVARIAN OVER POWER!

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x