Bocoran Sistem Penilaian SKD CPNS 2021. Peserta Perlu Tau Agar Lolos

- 22 Februari 2021, 12:04 WIB
Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Tahu.
Sistem Penilaian Tes SKD CPNS 2021, Calon Peserta Wajib Tahu. /Dok. Pemkot Cimahi

Sementara pada tes TWK, soal berjumlah 30 butir. Pada tes TIU, soal yang harus diselesaikan yakni sebanyak 35 butir.

Baca Juga: Update COVID-19 Dunia Senin, 22 Februari 2021: Amerika Serikat Mencatakan 57,198 Kasus Baru

Kedua tes ini, penilaiannya menggunakan sistem benar dan salah. Jika peserta menjawab benar, maka akan mendapat nilai 5 (lima).

Sementara apabila peserta salah atau tidak menjawab, maka akan mendapat nilai 0 (nol). Maka dari itu, usahakan kamu mengisi semua pertanyaan dan tidak mengosongkannya.

Dari masing-masing soal memiliki maksimal dan minimal poin untuk bisa lulus ke tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca Juga: Ayo Dong Yang Peka Sagitaurus, Ramalan Zodiak 22 Februari 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Untuk soal TWK batas maksimal poin yang harus diperoleh sebanyak 150 poin, sedangkan batas minimalnya 65 poin setidaknya menjawab 13 soal dengan benar.
Sementara untuk soal TIU batas maksimal poin yang harus diperoleh sebanyak 175 poin, sedangkan batas minimalnya 80 poin setidaknya menjawab 16 soal dengan benar.

Terakhir untuk soal TWK batas maksimal poin yang harus diperoleh sebanyak 175 poin, sedangkan batas minimalnya 126 poin setidaknya mengumpulkan nilai rata-rata 3,6 poin.

Sistem penilaian SKD di atas bisa menjadi acuan untuk Anda dalam menyiapkan strategi untuk menjawab soal SKD pada seleksi CPNS 2021 mendatang. Semoga membantu.***(Ramanda Rizki Sari/Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Jurnal Sumsel PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x