Pengantar Kerja, Solusi Bagi Yang Sulit Dapat Kerja

- 16 Februari 2021, 14:10 WIB
Petugas pengantar kerja Kemenaker, membantu penyerapan tenaga kerja lebih optimal
Petugas pengantar kerja Kemenaker, membantu penyerapan tenaga kerja lebih optimal /kemenaker.go.id/

SalatigaTerkini - Pandemi virus corona masih belum berakhir membuat kondisi perekonomian mengalami penurunan secara drastis di sektor bidang usaha terutama rumahan dan pabrik.

Hal tersebut menyebabkan beberapa perusahaan melakukan PHK secara masal sehingga angka pengangguran menjadi meningkat.

Dilansir dari laman infopublik.id, Kemenaker atau Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan mengoptimalkan kinerja petugas pengantar kerja yang tersebar luas di Indonesia.

Baca Juga: Jelang Laga RB Leipzig vs Liverpool: Mampukah The Reds Membalikkan Prediksi

Sebagai informasi, petugas pengantar kerja merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keterampilan kegiatan antarkerja dan diangkat dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Adapun peran pengantar kerja adalah memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan, dan pemberi kerja untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhannya. 

Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesempatan kerja , mempercepat penyerapan, serta untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Baca Juga: Perlu Tahu, Vaksin Sinovac Bentuk Antibodi Setelah Suntik Dosis Kedua

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker, Suhartono, mengatakan adanya pengantar kerja sangat penting karena dapat membantu, memfasilitasi, dan melayani masyarakat dalam mencari pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri, serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang memerlukan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah