Dari hasil penemuan dilapangan, Polrestro Jaktim menyimpulkan pelanggaran hanya terjadi pada dua unit mobil bak yang diketahui melebihi kapasitas angkut.
"Ini masalah KIR (kelayakan kendaraan). Ranahnya ada di otoritas terkait seperti Dishub atau Satlantas. Kita serahkan ke mereka. Kalau kita cuma bisa menegur saja," katanya.
Ternyata hanya salah duga, tetapi sebagai masyarakat kita harus tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada polisi.***